script src="http://sites.google.com/site/amatullah83/js-indahnyaberbagi/bintang.hijau.js" type="text/javascript"

Kamis, 04 Agustus 2016

Untuk Melihat Adakah Luka Bekas Sianida di Tubuhnya, Jessica Ditelanjangi. Hasilnya?


Sahabatpk.com - Kepala Bidang Kimia dan Biologi Bareskrim Polri atau Ahli Toksikologi Forensik, Kombes Nur Samran Subandi, mengatakan zat sianida apabila terkena bagian tubuh akan membekas atau melepuh.
Namun, apakah terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mempunyai bekas luka di bagian tubuh karena disinyalir terkena sianida?
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya tidak ada luka.
Dia memastikan itu setelah teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut diperiksa.
Sahabatpk.com - “Tidak ada (bekas sianida) di seluruh tubuh sudah diperiksa. Kalau kata pak Yudi (kuasa hukum,-red) sampai ditelanjangi tidak ada luka. Di berita acara juga. Tidak ada bekas yang menunjukan Jessica ada luka,” tutur Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, apabila ada bekas luka, maka penyidik akan menanyakan hal tersebut kepada terdakwa.
Sehingga, dia meminta supaya jangan mengait-ngaitkan tanpa ada bukti.
“Kalau ada pasti ditanya kenapa tangan mu ini. Kan begitu dong. Jadi tidak boleh menghukum orang dikait-kaitkan,” kata dia.
Sahabatpk.com - Walaupun tidak ditemukan luka di tubuh Jessica, ada kejanggalan saat wanita itu membuang celana yang dipakai saat insiden Mirna meregang nyawa di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Hal ini menjadi pertanyaan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kan celana tidak diketemukan. Nanti tinggal kamu tanya ke terdakwa kenapa celana itu dibuang,” ujar Ardito Muwardi, salah satu JPU.
Sahabatpk.com - Hilang pakaian tersebut membuat penyidik kepolisian menggantikan celana yang paling mirip dengan celana yang dipakai Jessica saat itu.
“Nah itu dites, bagaimana reaksinya, apakah berlubang atau meninggalkan bercak warna permanen tapi tadi sudah dijelaskan tidak ada tanda itu,” tambahnya. 

0 komentar:

Posting Komentar